Pengalaman Tes CPNS Kemenhub Part 2 - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Pengalaman Tes CPNS Kemenhub Part 2 - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Pengalaman Tes CPNS Kemenhub Part 2 - Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Ditulis oleh : Juni 14, 2021

Pengalaman Tes CPNS Kemenhub Part II -  Haloo pejuang CPNS, uda sampe mana nih persiapan kalian??? Jangan kendor yaa walaupun masih belum jelas kapan pembukaan penerimaan CPNS 2021. Semangat lagi yuk! Uda cukup istirahatnya, yuk bangun lagi, belajar lagi yukkk!! karena yakin deh, gaada yang Namanya “usaha mengkhianati hasil”. Ada temenku yang pernah bilang gini,

Usaha adalah ranah kita

Hasil adalah ranah tuhan

Tuhan pasti menilai tiap butir keringat dan air mata yang kita keluarkan untuk suatu usaha.

Di part II ini aku mau kasih cerita ke kalian tentnag tes SKDku di tahun 2020. Sedikit berbagi cerita dan informasi, mulai dari tahap aku belajar sampai nilai SKD ku keluar. Oh ya sebelumnya gaada niat menggurui atau menyombongkan diri disini, niatku bener-bener cerita kayak gimana si SKD itu.

Yuk kitaaa mulai yaaaaaaa…..

2.     Tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Di part I aku uda jelasin mengenai tahap administrasi ke kalian yaaa. Hasil pengumuman administrasi keluar pada minggu kedua bulan desember 2019 bagi peserta yang lulus namanya tercantum pada lampiran pengumuman kelulusan dan berhak mengikui tes SKD (Seleksi Kompetennsi Dasar). Namun bagi yang belum lulus ada yang namanya masa sanggah (aku sudah jelaskan hal ini di part I). Waktu bagi  peserta untuk melakukan sanggahan terhadap hasil administrasi selama 3 hari lamanya. Namun masa sanggah ini tidak diperbolehkan untuk mengupload ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus maka diwajibkan untuk mecetak kartu tanda peserta ujian CPNS yang bisa kita dapatkan di  web sscasn (seperti saat menggugah dokumen di masa administrasi). Untuk semua keperluan yang dibawa saat tes SKD akan disampaikan lebih lanjut setelah pengumuman peserta yang lolos administrasi, yang penting kalian pantengin terus web resmi dari kementerian yang kalian ambil dan web sscasn. Berikut ini dokumen yang aku bawa pada saat pelaksanaan tes SKD 2020:

1.       Kartu tanda peserta ujian CPNS (kmren diarahkan untuk bawa 2 lbr).

2.       KTP asli (siapin juga fotokopinya).

3.       Bagi peserta disabilitas harus membawa surat keterangan disabilitas dari rumah sakit.

4.       Bagi putra putri papua harus membawa akte lahir dan surat keterangan dari kepala suku.

Kalian uda tau kan apa aja si yang di teskan saat SKD? Berapa ambang nilai tes SKD pada masing bagiannya? Materi apa aja yang diteskan? Dan yang harus kalian tau kalau lolos ambang batas nilai SKD belum tentu membuat kalian berjalan ke step selanjutnya alias tahap SKB. Kenapa? Yuk kita bahas satu satu yaaaa…

SKD atau seleksi kompetensi dasar yang mana terdiri atas 3 bagian yaitu :

1.  TWK (Tes wawasan Kebangasaan) terdiri dari 30 soal yang memuat materi wawasan kebangsaan seperti UUD/UU/Sejarah mulai daari penjajahan belanda hingga kemerdekaan Indonesia/Pancasila/hari besar/tokoh nasional, dan lain sebagainya. Untuk soal TWK yang aku dapatkan dulu materinya lebih dominan tentang Pancasila (butir-butir Pancasila, pengamalannya, dll) ada juga pasal UUD. Nilai ambang batas yang ditetukan untuk TWK adalah 65 dengan nilai maksimum sebesar 150. (aku gatau ya tahun ini sama atau egak 😊)

2.   TIU (Tes Intelegensia Umum) terdiri atas 35 soal yang memeuat materi seputar matematika (perhitungan biasa, deret, soal cerita, bangun ruang,dll), silogisme, analogi, dll. Nilai ambang batas yang tentukan untuk TIU adalah sebesar 80 dan nilai maksimum sebesar 175. Untuk nilai TWK dan TIU jawaban benar diberi poin 5 jawaban salah diberi poin 0.

3.    TKP (Tes karakteristik Pribadi) terdiri dari 35 soal yang berupa suatu permasalahan dimana kita diminta untuk menanggapi/merespon tindakan yang dirasa paling tepat untuk menjawab soal tersebut. Disini, setiap opsi memiliki nilai mulai dari 1 - 5 . untuk TKP ambang batas adalah 126 dan nilai maksimum sebesar 175

Waktu pengerjaan 100 soal tersebut adalah satu setengah jam, menggunakan computer yang sudah disiapkan oleh BKN, usahakan untuk focus pada layar computer maisng-masing, jika ada soal yang dirasa sulit bisa dilewati dulu, cek kembali jawaban ujian kalian, jika sudah yakin dengan jawaban yang kalian isikan klik selesai, dan nilai SKD akan langsung muncul. Alhamdulillah poin yang aku dapatkan bisa mengantarkan diri ini menjadi CPNS 2020.

Untuk tahun ku kemarin tidak ada pengurangan nilai bagi jawaban salah, tapi aku nggak tau gimana kebijakan untuk tahun ini. Kalau kebijakannya sama, lebih baik semua soal dijawab.

Tips dari aku bisa di coba yaaa :

1. Aku usahakan tiap hari belajar salah satu dari ketiga tes tersebut. Untuk TWK, misal tentang VOC aku bikin cerita awal kedatangannya, peperangannya, segala rapat dan perjanjian, dan istilah masa penjajahannya.

2. Untuk TIU aku usahakan belajar hitungan mulai yang ringan sampai berat serta soal cerita dan gambar yang dibolak balik yang kadang butuh nalar lebih, jadi kita harus biasakan mulai dari jauh hari. 

3. Untuk TKP walaupun ini adalah tes kepribadian, kalian juga tetep harus beajar yaaa, jangan dianggap remeh dan usahakan untuk bermain dengan waktu biasakan dalam 1 minggu 2x kalian mencoba keseluruhan tes (simulasi SKD) dengan waktu 1,5 jam agar saat tes sesungguhnya kalian bisa mengendalikan pikiran dan emosi kalian sehingga bisa mengurangi nervous.

4. Aku belajar baik dari buku, search soal dari grup cpns di telegram, ikut tryout apapun, belajar dari internet tentang pengalaman orang lain dan soal soal yang kemungkinan keluar. Aku kemarin ga ikut les di bimbingan manapun ya temen – temen, percaya diri aja buat kalian yang mau usaha sendiri, dan buat kalian yang sedang les di suatu bimbel, jangan sia sia kan uang orangtua kaian yaa….! Manfaatkan ilmu yang dibagikan dengan sebaik baiknya. belajar soal sebanyak banyaknya agar kita tahu gimana aja variasi soal yang di ujikan,

5. Jawaban untuk pertanyaan terkahir “meskipun kalian lolos ambang batas, belum tentu kalian lulus ke step selanjutnya” balik lagi aku gatau kebijakan untuk tahun ini (2021) namun untuk tahunku kemarin kebijakannya seperti ini :

Peserta yang lolos ambang batas /passing grade (PG) tidak bisa otomatis mengikuti SKB karena nilai SKD (bagi yang lolos PG) akan diolah mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (tilok) saja, namun harus digabungkan dengan nilai SKD dari peserta tilok lain dan digabungkan juga dengan hasil SKD peserta P1/TL (peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD dan masuk kedalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikutiSKB tahun 2018 namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir). –[SIARAN PERS] Nomor: 007/RILIS/BKN/II/2020

Setelah semua tilok selesai mengadakan tes SKD, seluruh nilai akan diolah. Hasil akhir dari tes SKD berupa perangkingan peserta. Peserta SKB adalah peserta yang lulus tes SKD dengan peringkat paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan formasi di tiap jabatan.

Misal : formasi A dibutuhkan 1 PNS maka yang lanjut ke tahap SKB adalah 3 peringkat tertinggi dari Tes SKD yang memilih formasi A.

Oh ya dulu saat tes, seluruh peserta wajib pake kemeja putih, celana/rok hitam (gaboleh jeans yaa), jilbab warna hitam keseluruhan pakaian ini tanpa corak ya temen temen. Untuk sepatunya pake fantofel hitam, usahain juga warna hitam full (saat tes sekitar bulan februari, masih belum ada wabah covid, seingetku 😊). Jangan lupa siaga bolpoin dan pensil yaa.

untuk kalian yang mau tanya tanya lebih lanjut lagi bisa hubungi aku lewat email ya.

next aku mau sharing mengenai SKB ya temen temen, ikutin terus yaaa 😊

maaf kalau ada salah kata atau salah informasi, semoga tidak terkesan menggurui, semoga bermanfaat untuk kita, terimakasih temen temen atas kunjungannyaaaaa….

 kalian bisa liat disini yaa Pengalaman Tes CPNS Kemenhub Part I. Terima kasih

Artikel Terbaru
Selanjutnya
Previous Post


Comment Policy:
Silahkan tuliskan komentar anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.
Dengan berkomentar, anda dianggap telah memahami Comments Policy. Terima Kasih